Sabtu, 05 Mei 2012

Bab 3 : Hukum - Hukum Kebenaran

A. Pengertian Hukum Kebenaran
Hukum Kebenaran merupakan hukum abadi yang berlaku dimana-mana, mengatasi waktu, tempat dan keadaan, yang bearti bahwa Hukum Kebenaran ini berlaku dimana saja, kapan saja dan dalam keadaan yang bagaimana pun. Hukum Kebenaran disebut juga dengan Hukum Kesunyataan. Hukum Kebenaran ini ada dalam dunia ini, Sang Buddha hanya menemukannya dan mengajarkan kepada para dewa dan manusia.

Kata Kesunyataan berasal dari kata Sunyata yang artinya kosong, kosong dari batasan-batasan atau kosong dari definisi-definisi. Contoh dari Hukum Kebenaran, bawha segala sesuatu atau benda akan mengalami kelapukan atau kehancuran.

Hukum Kesunyataan adalah Hukum Kebenaran apa adanya tentang adanya atau terjadinya sesuatu di alam semesta ini yang adakalanya tidak dapat dijangkau oleh pikiran manusia biasa, kecuali seorang Arahat.

Dalam Dhammaniyama Sutta disebutkan bahwa, "Apakah Tathagata (Buddha) muncul di dunia ini atau tidak, Dhamma (Hukum Kesunyataan / Hukum Kebenaran) tetap ada". Oleh sebab itulah, Sang Buddha mengatakan bahwa Dhamma adalah bukan diciptakannya melainkan Dhamma hanya ditemukannya.

1. Hakekat Hukum Kebenaran


2. Beda Hukum Kebenaran dengan Hukum Yang Dibuat oleh Manusia
Hukum yang dibuat oleh manusia sifatnya tidak kekal, karena manusia itu sendiri juga tidak kekal dan tidak abadi, dan hukum yang dibuatnya juga tidak dapat berlaku dimana-mana dan tidak dapat mengatasi waktu, tempat dan keadaan. Sedangkan Hukum Kebenaran merupakan hukum abadi yang berlaku dimana-mana, mengatasi waktu, tempat dan keadaan, yang bearti bahwa Hukum Kebenaran ini berlaku dimana saja, kapan saja dan dalam keadaan yang bagaimana pun.

3. Hukum Kebenaran Berlaku di Triloka
Hukum Kebenaran berlaku di Triloka (sanskerta) atau Tiloka (Pali), yang terdiri dari 3 Kelompok Alam Kehidupan, yaitu KAMALOKA, RUPALOKA dan ARUPALOKA (31 alam kehidupan makhluk).


B. Macam - Macam Hukum Kebenaran
Hukum Kebenaran yang di ajarkan Sang Buddha pada umumnya berkaitan dengan kerohanian, kebatinan dalam kehidupan manusia, terdiri dari :
1. Catur Arya Satyani atau Cattari Ariyasaccani (Empat Kebenaran Mulia)
2. Kamma dan Punabhava (Hukum Perbuatan daan Kelahiran Kembali)
3. Paticcasamuppada (Hukum Asal Mula akibat kondisi yang Saling Bergantungan)
4. Tilakkhana (Tiga Corak Universal)

1 komentar: